Lombok Tengah – Dandim 1620/Loteng Letkol Czi Prastiwanto S.E.,M.I.Pol bersama Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, Danrem 162/WB Ahmad Rizal Ramdhani serta Organisasi Pimpinan Daerah ( OPD ).meninjau langsung lokasi Tambang liar di lokasi galian C kawasan Gunung Prabu di Dusun Bebuak Desa Prabu Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah Senin, ( 22/7/19 ).
Peninjauan lokasi tambang liar tersebut dilakukan Dandim 1620/Loteng bersama Gubernur NTB, serta Danrem 162/WB untuk memastikan bahwa apa yang dilakukan di lokasi penambangan itu telah merusak lingkungan serta merugikan dan membahayakan masyarakat setempat.
Penambangan liar tanpa ijin memang harus segera di hentikan dengan cara kita berantas penjualan bahan Kimianya mulai dari pusatnya sampai yang di jual di tempat tempat tertentu karena memang penambangan liar ini selain merusak keindahan alam juga sangat berbahaya bagi kelestarian lingkungan sekitar, Ungkap Dandim.
Lebih lanjut Dandim 1620/Loteng Letkol Czi Prastiwanto S.E.,M.I.Pol menyampaikan apabila ada Perda yang dikeluarkan oleh Pemerintah tentang larangan penjualan bahan Kimia serta penutupan tambang liar maka kita berani akan tangkap dan tutup lokasi ini.
“Apabila ada Perda itu maka kita berani akan tangkap serta berantas semua peredaran bahan Kimia baik dari pusatnya maupun yang banyak beredar di Lombok tengah, karna bahan Kimia ini merupakan bahan utama yang di gunakan penambangan, jadi kalo ada Perda itu Insaallah kita akan tutup, Tegas Dandim.
Selain itu Gubernur NTB juga menyatakan akan segera menandatangani Surat Keputusan ( SK ) tim penghentian penambangan liar tersebut. Dan seiring dengan hal tersebut, pihaknya bersama jajaran terkait akan berupaya mencarikan solusi terbaik bagi masyarakat, dengan mengupayakan lapangan pekerjaan yang layak bagi masyarakat yang selama ini mencari nafkah dari pekerjaan menambang tersebut.