Sinergitas Babinsa Dan Babinkamtibmas amankan Paket Sabu, Dandim Loteng Berikan apresiasi

0
362
views

Lombok Tengah – Dua orang yang diduga akan bertransaksi Narkoba jenis sabu melarikan diri setelah didekati Babinsa Teduh Koramil 1620-04/Praya Barat Sersan Kepala Nurjan bersama Babinkamtibmas Brigadir Topan di jembatan irigasi perbatasan Desa Pelambik dengan Desa Teduh Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah, Senin malam (6/1/20).

Kejadian tersebut bermula, cerita babinsa, ketika mereka bersama babinkamtibmas melaksanakan Patroli Malam di Desa binaan sesuai petunjuk Komandan Kodim 1620/Loteng Letnan colonel Czi Prastiwanto S.E.,M.I.Pol, kepada seluruh babinsa Jajaran Kodim Loteng. Setibanya di lokasi, Babinsa dan Babinkamtibmas melihat kedua orang  diatas jembatan, namun setelah didekati, kedua orang tersebut kabur melarikan diri dan meninggalkan sepeda Motor mereka dilokasi.

“Setelah kami dekati untuk mengecek sepeda motor mereka, kami melihat ada satu paket Narkoba jenis sabu yang terbungkus menggunakan kantong obat diatas tanah dekat sepeda motor,” terang Nurjaman.

Serka Nurjaman kemudian menghubungi Kades dan Kadus untuk ke TKP dan Babinkamtibmas langsung menghubungi Piket Polsek Praya barat.

Terpisah, Dandim Loteng memberikan Apresiasi Atas sinergitas dan kekompakan anggotanya bersama Babinkamtibmas di lapangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat.

Menurutnya, langkah yang dilakukan Babinsa bersama babinkamtibmas sudah sesuai dengan prosedur yakni menyerahkan temuannya berupa satu paket Sabu kepada polsek setempat untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan.

Selain itu, dandim juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan wilayah bersama TNI Polri mulai dari tingkat dusun, desa, kecamatan hingga tingkat kabupaten sehingga proses pembangunan dapat berjalan aman dan lancar.

Terkait dengan predaran Narkoba, Dandim mengingatkan para orang tua untuk menjaga dan mengawasi anak anaknya untuk tidak mendekati atau mrnggunakan Narkoba karena berdasarkan data BNN Provinsi NTB Tahun 2019 dalam rilisnya, Jumlah pemakai anak anak dibawah umur sebanyak 13 kasus dan usia 15 sampai 20 tahun menempati pringkat pertama sebanyak 21 kasus.

“Ini sangat memprihatinkan, mari jaga anak anak kita demi masa depan mereka sebagai generasi penerus keluarga, bangsa dan Negara dari pengaruh narkoba,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here