Lombok Tengah– Masa pandemi Covid-19 masih terus mewabah hingga saat ini, membuat anggota Koramil 1620-04/Praya Barat terus berupaya memberikan pemahaman dan pengertian kepada warga masyarakat untuk tetap mamatuhi protokol kesehatan dan memahami tentang PPKM Mikro.
Di wilayah desa PenujakSerda Rusdi melakukkan penegakkan disiplin covid-19 malam hari ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, Senin (22/3/2021).
Patroli yustisi malam ini dilaksanakan babinsa bersama rekannya dengan sasaran warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan tidak memakai masker yang berada di warung kopi di wilayah desa Penujak Kecamatan Praya Barat.
Danramil 1620-04/Prabar Kapten Inf Dewa Made Genjong melalui Babinsanya mengatakan ” Tujuan utama operasi yustisi dilakukan,untuk mengingatkan seluruh masyarakat agar dapat mematuhi protokol kesehatan dan memahami tentang PPKM Mikro untuk percepatan penanganan virus Covid-19.
“Semua ini ditempuh untuk memutuskan mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 yang masih terus mewabah,” jelas Danramil 06/Jiken.
Serda Rusdi menambahkan “Kami Anggota Koramil 04 Prabar akan terus berupaya menggelar operasi yustisi baik siang maupun malam hari, Kami sangat berharap warga masyarakat akan sadar diri dan mematuhi penerapan protokol kesehatan dan PPKM Mikro dalam kehidupan sehari hari agar masa pandemi covid 19 segera berakhir,” pungkasnya.