Lombok Tengah – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, Koramil 1620-09/Pringgarata bersama Polsek Pringgarata menggelar razia minuman keras (miras) di beberapa toko dan kios yang ada di desa spakek. Razia yang digelar ini dalam rangka untuk mencegah beredarnya miras di kalangan masyarakat.
Danramil 1620-09/Pringgarata Kapten Inf Syaiful saat di konfirmasi awak media mengungkapkan Pelaksanaan Razia gabungan antara Polsek dan Koramil Pringgarata tersebut dilakukkan guna mengantisipasi beredarnya miras di di kalangan masyarakat serta untuk mengantisipasi terjadinya hal hal yang tidak diinginkan dari dampak miras tersebut.
“Operasi atau razia ini kita lakukan dengan sasaran senjata tajam, pekat serta narkoba, maupun miras,” ujar Kapten Syaiful, Rabu (7/4/2021).
Kegiatan ini akan terus dilakukkan bersama sama dengan polsek dan aparat terkait sampai menjelang datang dan sampai akhir bulan suci ramadhan.
“Nantinya saat pertengahan bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran, razia akan digelar kembali. Semua ini untuk menekan kejahatan di bulan puasa,” tandasnya.