Lombok Tengah – Guna mencegah penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 1620-05/Janapria jajaran Kodim 1620/Loteng melakukan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan di Pasar tradisional Pendem Desa Pendem Kecamatan Janapria Lombok Tengah, Kamis (25/3/2021).
Danramil 1620-05/Janapria Kapten Inf Suliono S.IP mengatakan, pelaksanaan PDMPK di Pasar tradisional, agar para penjual dan pembeli mentaati peraturan pemerintah untuk tetap menjaga protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir atau menggunakan hand sanitaizer.
“Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) rutin di lakukan oleh anggota Koramil 05/Janapria mulai pukul 06.00 Wita sampai dengan pukul 17.00 Wita dengan cara Komsos dengan sasaran pasar tradisional Pendem yang ada di kecamatan Janapria,”ujar Danramil.
Menurut Danramil, pendisiplinan yang dilakukan Babinsa berupa penegakan dan pengawasan di pasar tradisional memberikan himbauan untuk memutus penyebaran Covid-19.
Danramil menambahkan, penegakan disiplin kesehatan dilakukan jajaran anggota Koramil 05/Janapria terus dilakukan, mendatangi pasar-pasar tradisional sebagai langkah monitoring protokol kesehatan.
“Kegiatan pendisiplinan yang dilakukan Babinsa tersebut dalam rangka membantu Pemerintah dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Lombok Tengah khususnya Kecamatan Janapria”, tutupnya.