Babinsa Desa Muncan Edukasi Prokes di Pasar Sebagai Upaya Cegah Penyebaran Covid-19

Lombok Tengah – Sebagai bentuk upaya dan langkah pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19, Babinsa Desa Muncan, Koramil 03/Kopang, Kodim 1620/Loteng Serka Susilowarman bersama satu orang anggota melaksanakan kegiatan pengawasan sekaligus mensosialisasikan Protokol Kesehatan (Prokes) di area pasar tradisional Jelojok Kecamatan Kopang Kab. Lombok Tengah Prov. NTB, Senin (19/04/2021).

Pada kesempatan tersebut, Babinsa Desa Muncan memberikan arahan kepada seluruh warga yang beraktivitas di area pasar untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan cara selalu menggunakan masker, tetap menjaga jarak serta rajin mencuci tangan guna pencegahan penyebaran Covid-19.

Tak hanya itu, selain menyampaikan disiplin prokes, Babinsa juga memberikan teguran kepada warga yang ada di pasar apabila melaksanakan aktifitas tidak memakai masker sekaligus memberikan masker kepada pedagang maupun pengunjung dipasar tersebut.

Ditempat lain, Disampaikan oleh Komandan Koramil 1620-03/Kopang Lettu Inf. Darmawa yang mengatakan, Kegiatan Pengawasan serta mensosialisasikan Prokes adalah kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh para anggota Babinsa Koramil 1620-03/Kopang.

“Hal semacam ini adalah sebagai bentuk langkah dan upaya kita dalam menekan angka penyebaran Covid-19, serta untuk memastikan disiplin warga masyarakat dalam mematuhi Prokes,” ujarnya.

“Kegiatan ini akan terus kita gelar secara konsisten. Tidak hanya di pasar maupun tempat keramaian saja, tapi kedepannya akan kita arahkan hingga ke wilayah-wilayah yang berada di pelosok desa,” ungkapnya.

Danramil mengaku akan terus mendukung dan melakukan apa yang telah di programkan pemerintah maupun Komando Satuan Atas demi menyudahi polemic Pandemi yang terjadi.

“Muaranya tak lain dan tak bukan demi keselamatan dan kesehatan kita bersama.” Pungkasnya.