Lombok Tengah – Salah satu cara Koramil 04/Praya Barat jajaran Kodim 1620/Loteng dalam melaksanakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) terhadap masyarakat salahsatunya yaitu dengan memberikan Edukasi Prokes di pasar, baik pedagang maupun pembeli di pasar tradisional dihimbau untuk taat Prokes.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan PPKM berskala Mikro dengan mengedukasikan disiplin mematuhi Prokes untuk dilaksanakan oleh pengunjung dan pedagang yang ada di pasar tradisional Desa Penujak, Kec. Praya Barat Kab. Lombok Tengah Prov. NTB, Selasa (20/04/2021).
Para Babinsa Koramil terjun langsung dengan cara berjalan kaki menyisir kesetiap sudut-sudut pasar. Pada kesempatan tersebut, para Prajurit TNI mengedukasikan Perda NTB Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular terkait Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Dengan menggunakan pengeras suara (Toa) Anggota TNI berkeliling di lapak lapak pedagang memberikan imbauan terhadap perubahan perilaku 3M, (menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan) sambil memberikan teguran terhadap warga yang belum disipilin menggunakan masker.
“Yang menjadi kendala adalah pemahaman akan pentingnya menggunakan masker oleh warga terutama pada masyarakat awam bila berada diluar rumah dirasa masih perlu di berikan edukasi secara terus menerus. Sementara yang menjadi hambatan yang signifikan sampai saat ini belum ada (nihil),” katanya.
Namun dengan imbauan yang humanis, Anggota Koramil mengajak masyarakat untuk mematuhi prinsip 3M di era adaptasi kebiasaan baru ini. Yaitu, Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak, serta ditambah Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas keluar rumah untuk lebih maksimal.
“Teguran dan imbauan pun diberikan dengan harapan dapat meningkatkan kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan,”tandas para Prajurit Koramil 04/Praya Barat tersebut.