Lombok tengah, Kodim 1620/Loteng –
Untuk mempercepat pembangunan rumah korban gempa pada bulan Agustus tahun 2018 lalu, Dandim 1620/Loteng, Letkol Czi Prastiwanto, S.E.,M.I.Pol meninjau kembali progres pembangunan rumah RB,RS dan RR secara langsung serta memimpin pertemuan di tiga Kecamatan yakni Pringgarata, Batukeliang, BKU dan Kopang dengan para Babinsa, Babinkamtibmas dan seluruh fasilitator, Senin (1/4).
Dalam kunjungannya Dandim 1620/Loteng Letkol Czi Prastiwanto, SE, M.IPol mengatakan bahwa
seluruh fasilitator RB, RS, RR agar mempercepat rehab rekon, apabila ada kendala dilapangan untuk segera melaporkan kendala yang dihadapi.
“Kepada fasilitator maupun Danramil jika ada kendala kekurangan tukang nantinya akan di datangkan tukang dari luar daerah sementara untuk komando pengendalian masalah rehab rekons yang sebelumnya dilaksanakan oleh PUPR pusat saat ini sudah dialihkan kepada Pemerintah Provinsi,” terang Prastiwanto sapaan Dandim 1620/Loteng.
Lanjutnya, Di wilayah Kabupaten Lombok Tengah terdapat 9 ribu rumah yang belum di validasi baik rumah rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan sementara untuk Pokmas yang sudah mencairkan dananya tidak ada alasan lagi terlambat membangun rumah dengan alasan tidak ada tukang karena akan didatangkan tukang dari jawa untuk mempercepat pembangunan.
“Para Danramil harus Koordinasi dengan Kementrian PUPR, Perkim dan BPBD kalau ada kendala laporkan ke saya,” tegas orang nomor satu di Kodim 1620/Loteng ini.
Selain itu, menurut Komandan yang berdarah madura ini, bahwa fasilitator dan Pokmas harus melaksanakan apel pengecekan sebelum turun ke lapangan dan para Danramil harus melaporkan dan mengawasi kegiatan dari pagi sampai sore setelah itu mengevaluasi kegiatan yang sudah berjalan, berapa persen yang sudah dikerjakan dan yang belum dikerjakan,” ungkap Prastiwanto.
Hari kamis yang lalu sudah ada pelimpahan kewenangan dari PUPR Pusat ke Provinsi yang mana hal tersebut sudah selesai kontrak dengan Rekompak, dan ada kontrak baru dari Gubernur ke tingkat bawah baik PUPR Kabupaten dan Kecamatan.
“Untuk sekarang ini yang akan melaksanakan pencairan yaitu dari Perkim Kabupaten, Kadis Perkim dan BPBD, dalam pencairan untuk sekarang ini lebih mudah,” imbuhnya.
Prastiwanto juga menjelaskan, untuk pencairan dana baik Rusak Berat , Rusak Sedang dan Rusak Ringan sepenuhnya akan turun langsung tanpa diendapkan, baik di BRI, BPBD dan lainnya juga diberi batas waktu sampai dengan tanggal 06 April 2019.
“Syukur Alhamdulillah di 3 wilayah kecamatan terdampak gempa tidak ada kendala, dan mari kita berbuat semaksimal mungkin karena apa yang kita lakukan ini bisa dinilai ibadah dan mendapat balasan dari Allah SWT,” pungkasnya.
Dalam kunjungannya Dandim 1620/Loteng Letkol Czi Prastiwanto, S.E.,M.I.Pol didampingi Pasiter Dim 1620/loteng Kapten Kav L.Rohandi dan disambut oleh para Danramil, Kapolsek, Sekcam, Babinsa, Babinkamtibmas, seluruh fasilitator serta seluruh pokmas se kabupaten lombok tengah.