Lombok Tengah, Lensa1620 – Aksi heroik Babinsa Dan Babhinkamtibamas Desa Beleka Kecamatan Praya Timur patut diacungi jempol, lantaran keduanya berhasil mengamankan pelaku curas yang selama ini meresahkan di wilayah desa Beleka.
Awal kejadian pada Sabtu malam tanggal 14 Desember 2020 sekitar pukul 22.30 wita, telah diamankan seorang pemuda diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) oleh anggota Bhabinsa Serda Dahanudin bersama Bhabinkamtibmas Desa Bripka Lalu Hafizwandi dan warga.
Dikutip dari Prayapost.net Kapolsek Praya Timur Iptu Dami mengatakan bahwa pemuda terduga pelaku yang diamankan Babinsa dan Babhinkamtibmas adalah (BB) warga Dusun Penyambak II, Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah.
Peristiwa ini berawal pada hari yang sama yakni Sabtu (14/11/20) sekira pukul 18.00 wita, saat SAM (korban) dari Dusun Peresak Desa Lekor, Kecamatan Janapria bersama temannya ANDRE sedang melintas di tempat kejadian Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur. Tiba-tiba datang Pelaku bersama temannya dari arah belakang langsung menghentikan korban, kemudian pelaku memaksa untuk mengambil handpone dan sepeda motor, namun korban bersikeras tidak mau menyerahkan.
“Saat melintas di TKP, korban dihentikan dan dimintai menyerahkan handpone beserta sepeda motor oleh pelaku, namun korban menolak,” jelas Kapolsek
Lanjut Kapolsek, ketika korban berusaha melarikan diri, pelaku langsung menebas tangan korban menggunakan senjata tajam (parang). Korban langsung melarikan diri menuju Desa Beleka dan meminta pertolongan kepada warga setempat.
“Tangan korban ditebas pelaku menggunakan senjata tajam saat hendak melarikan diri,” ungkap Kapolsek.
Selanjutnya sekitar pukul 19.25 wita, keluarga korban bersama 50 orang warga Desa lekor Kecamatan Janapria mendatangi rumah terduga pelaku di Dusun Penyambak II, Desa Beleka, mengingat identitas pelaku diketahui oleh korban. Namun pelaku tidak ditemukan.
Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Bhabinkamtibmas Desa Beleka bersama Bhabinsa dan perangkat Desa berusaha mencari pelaku. Sekitar pukul 22.30 wita pelaku berhasil ditemukan kemudian diamankan oleh personil Polsek Praya Timur menuju Polres Lombok Tengah.
“Terduga pelaku berhasil diamankan oleh Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan Warga kemudian langsung diamankan menuju Polres Lombok Tengah,” pungkas Iptu Dami.
Sementara Danramil 1620-08/Praya Timur Kapten Inf Lalu Mas’ud apresiasi atas ketanggapan Dan kecepatan Babinsa bersama Babhinkamtibmas dan warga mengamankan pelaku curas. Kata Danramil, Babinsa dan Babhinkamtibmas layak mendapat apresiasi karena berani dan berhasil mengamankan pelaku curas di wilayah bersama masyarakat.
”Terimakasih kepada Babinsa dan Babinkamtibmas yang telah mampu melaksanakan tugas dengan baik. Dan hari ini ada pelaku curas sudah diamanakan dan diserahkan ke Polres Loteng untuk diproses lebih lanjut”, ungkapnya.
Selebihnya, Danramil berharap agar Babinsa dan Babhinkamtibmas tidak bosan dan selalu bersinergi untuk melakukan kegiatan komsos. Juga bersilaturahmi ke rumah warga binaannya. Dengan demikian, sekecil apapun informasi cepat diketahui dan dilaporkan untuk dilakukan tindakan lebih lanjut, jelasnya.