Gerakkan Edukasi 3M Dan 3T, Babinsa Gerusuk Pasar Jelojok

Lombok Tengah– Anggota Koramil 1620-03/Kopang, aktif memberikan himbauan kepada masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan. Baru-baru ini Babinsa tersebut memberikan edukasi 3M, dan 3T di sejumlah pasar di Kecamatan Kopang, pada Rabu, (17/2/2021).

Gerakan 3M berupa memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun dan 3T Testing, Tracing dan Treatment, Gerakan tersebut untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di kecamatan Kopang khususnya di pasar Jelojok.

Sebut saja Serda Haspriyadi Babinsa Desa dasan Baru memberikan edukasi protokol kesehatan di Pasar Tradisional Jelojok. Edukasi itu menyasar para pedagang dan pengunjung pasar. Tempat itu menjadi sasaran edukasi karena menjadi tempat berkumpulnya warga untuk melakukan transasksi ekonomi.

Hal itu membuat pasar menjadi salah satu tempat yang masuk dalam risiko penyebaran Covid-19. Oleh karenanya, Haspriyadi berharap pasar maupun pedagang dan pembeli disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Kegiatan imbauan dan penegakan protokol kesehatan ini terus akan kami lakukan, mengingat KLB pandemi covid 19 di Lombok tengah belum berakhir, kami senantiasa himbau kepada warga untuk terus waspada, jaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan,” kata Serda Haspriyadi kepada awak media.

Dalam kegiatan itu, terlihat Serda Haspriyadi  mendatangi satu-persatu pedagang untuk memberikan edukasi agar senantiasa menerapkan 3M. Mulai dari pedagang yang berada di kios maupun di emperan.

Danramil 1620-03/Kopang Kapten Inf Ali Murtono saat di konfirmasi awak media di ruang kerjanya mengatakan, pelaksanaan himbauan 3M dan 3T  oleh pihaknya memang sudah menjadi tugas dan tanggung jawab dalam membantu pemerintah pusat maupun daerah dalam memutus mata rantai covid-19.

“Pencegahan ini terus kita lakukkan baik itu di pasar pasar teradional ataupun di tempat tempat pusat keramaian yang ada di kopang dengan tujuan agar masyarakat sadar bahwa covid-19 itu masih ada,”jelas Kapten Ali Murtono.