Lombok tengah – Untuk mendukung program pemerintah, Babinsa dan Bhabinkantibmas melaksanakan kegiatan acara sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Aula kantor desa Stanggor, tentang bagaiman penerapannya kepada masyarakat saat melaksanakan kegiatan acara tradisi adat di Desa Stanggor Kecamatan Praya Barat, Selasa (23/3/2021).
Danramil 1620-04/Prabar melalui Batituud Pelda Saharudin, pada kesempatan tersebut menjelaskan, untuk menindaklanjuti intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM ada beberapa hal yang perlu disampaikan dalam program tersebut.
“Diantaranya adanya posko di kelurahan yang berfungsi sebagai tempat penanganan, pencegahan, pembinaan, pendukung pengendalian COVID-19,” tuturnya.
Pihaknya berharap, agar seluruh Ketua RT dan RW turut membantu dan mengajak warganya dalam hal kepatuhan melaksanaakan protokol kesehatan baik dalam kegiatan tradisi adat maupun lainnya..
Dijelaskannya, saat ini penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 dirasa kurang maksimal jika hanya memperhatikan 3M saja.
“Jadi mulai sekarang masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan dengan 5M yaitu menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, memakai masker, tidak melakukan kerumunan kemudian mengurangi mobilitas,” terangnya.
Selain itu Pelda Saharudin juga menambahkan, saat ini di wilayah Prabar masih dibilang sangat rentan terhadap penularan karena kesadaran masyarakat masih berkurang namun kita harus tetap waspada.
“Masih banyak laporan dari warga yang daerahnya yang masih tidak menghiraukan himbauan, namun kita tidak boleh lengah dan tingkatkan terus sosialisasi kita kepada masyarakat agar lebih paham dan mengerti, selain mengantisipasi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat juga perlu di tingkatkan,” imbaunya.
Ia menambahkan, jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan situsi saat ini untuk berbuat kejahatan.
“Semoga situasi di Lombok tengah khusus nya desa stanggor selalu dalam keadaan kondusif,” tandasnya.