Lombok Tengah – Kegiatan yustisi dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 terus di lakukan di setiap Koramil jajaran Kodim 1620/Loteng dan Polsek Praya Tengah, yang dipimpin Danpos Ramil Prateng Pelda Widianto bersama Kapolsek Prateng Ipda Geger Mas panji Surigana untuk memberikan himbauan dan membagikan masker kepada warga pengunjung maupun pedagang yang tidak menggunakan masker.
Dalam Kegiatan yustisi pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 di lakukan secara bersama-sama antara Anggota Koramil 1620-01/Praya bersama Polsek Praya Tengah dengan sasaran pasar tradisional Pengadang Desa Pengadang Kecatan Praya Tengah.
Himbauan terus di lakukan kepada warga agar selalu menggunakan masker pada saat berada di luar rumah guna mencegah penularan covid-19 melalui udara, hindari kerumunan, jaga jarak dan selalu mencuci tanga dengan sabun, di harapkan dengan himbauan seperti ini warga bisa memahami akan bahayanya virus covid-19 karena sudah banyak memakan korban hingga meninggal.
Kapten Inf Lukman Danramil 1620-01/Praya melalui Danpos Ramil Prateng Pelda Widianto mengatakan kegiatan yustisi dalam menerapkan protokol kesehatan terus di lakukan guna menekan penyebaran covid-19 di wilayah Kec.Praya Tengah.
“Saya berharap kepada warga bila tidak ada kepentingan yang mendesak lebih baik berada di rumah guna mencegah penularan covid-19, sayangilah keluarga kita jangan karena kita keluarga di rumah juga terpapar”, ujarnya.
Kegiatan yustisi pendisiplinan prokes gabungan TNI- Polri tersebut dilakukkan, dalam rangka memberikan kesadaran kepada warga masyarakat terhadap bahaya covid-19. Kegiatan dimulai dari pukul 08.00 Wita pagi, Rabu (31/3/2021), dengan menyasar kepada warga yang masih tidak menghiraukan aturan yang sudah di tetapkan pemerintah yakni selalu menggunakan masker demi keamanan diri dan orang lain.
Selain itu Pelda Widiyanto juga menambahkan, bahwa kegiatan ini guna mendisiplinkan warga masyarakat yang berada di pasar tradisional pengadang dalam menerapkan dan mentaati protokol kesehatan (prokes).
“Kegiatan upaya pendisiplinan prokes harus kita gencarkan, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat”, kata Pelda Widianto.
“Lanjutnya kami dua Pilar tidak bosan-bosan memberikan edukasi dan sosialisasi tentang anjuran dan aturan protokol kesehatan kepada warga masyarakat, upaya ini kita laksanakan dalam rangka mengajak masyarakat untuk disiplin melaksanakan prokes”, jelas Danpos Ramil.
Saya berharap dan meminta warga masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya mencegah penularan Covid-19.“Mari kita bersama-sama lindungi diri kita dari bahaya penularan Covid-19 dengan selalu disiplin menerapkan aturan prokes yang sudah di tetapkan pemerintah”, pungkasnya