Dengan Humanis, Koramil Janapria Awasi Penerapan PPKM di wilayahnya
Lombok Tengah – Pengawasan dalam penerapan PPKM Mikro dilakukan guna pencegahan penyebaran Covid-19. Namun hal itu, perlu adanya cara-cara yang bersifat Humanis, Dialogis dan Persuasif agar pelaksanaan tugas bisa tepat mutu dan tepat sasaran.
Berpedoman dengan hal tersebut, Koramil 05/Janapria, Kodim 1620/Loteng, secara rutin melaksanakan kegiatan patroli malam, dalam rangka pemantauan/pengawasan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dan PPKM yang berbasis Micro.
Terpantau dilapangan, Personil Babinsa Koramil 05/Janapria mendatangi satu persatu pertokoan, kafe-kafe dan Pedagang Kaki Lima (PKL) serta sejumlah tempat yang terjadi kerumunan warga guna melaksanakan pengawasan terhadap penerapan PPKM dan Prokes.
Pada pelaksanaannya, Anggota Koramil menggunakan pendekatan yang humanis saat memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar tidak berkerumun, dan dengan dialogis, para Babinsa pun menganjurkan untuk kembali kerumah masing-masing bila memang aktifitas itu tidak terlalu penting.
Ditempat terpisah, Danramil 05/Janapria, Kapten Inf. Suliono, S. IP., menyampaikan, bahwa patroli yang dilakukan oleh Anggota Koramil 1620-05/Janapria itu sebagai salah satu bentuk upaya dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Janapria.
”Selain itu, patroli rutin ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menciptakan situasi wilayah binaan yang aman dan kondusif, sekaligus sebagai sarana Komunikasi Sosial (Komsos) untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat, guna mengajak agar tetap disiplin mematuhi aturan-aturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah,” ujar Danramil, Rabu (21/7/21).
Tak hanya itu, selain kegiatan patroli rutin pada malam hari, Anggota Koramil 05/Janapria dipimpin langsung Danramil, Kapten Inf. Suliono juga melakukan kegiatan himbauan ke pasar-pasar dan razia masker di jalan raya. Kegiatan tersebut di lakukan bersama-sama dengan instansi terkait lainnya yang ada di wilayah binaan.
“Saya minta agar seluruh anggota Koramil 05/Janapria, baik siang maupun malam hari, untuk melakukan pengawasan yang serius di lapangan. Agar program-program yang sudah menjadi ketetapan pemerintah ini betul-betul bisa berjalan dengan maksimal,” pintanya.
Sementara itu, Komandan Kodim 1620/Loteng, Letkol Inf. I Putu Tangkas Wiratawan, S. IP., Menjelaskan, sesuai dengan instruksi Mendagri nomor 17 tahun 2021 untuk wilayah Nusa Tenggara Barat khususnya wilayah kota Mataram masuk dalam kriteria level 4 di mana untuk kegiatan masyarakat sudah dibatasi sesuai dengan aturan PPKM darurat.
“Untuk wilayah Lombok Tengah tidak termasuk di serial level 4, namun menyesuaikan dengan situasi dan kondisi saat ini, dan keberadaan kita semua yang ada disini sebagai penyangga daripada wilayah Kabupaten kota Mataram, tidak ada salahnya kita melakukan antisipasi,” ujar Dandim.
“Pada prinsipnya, kegiatan patroli ini adalah untuk menghimbau masyarakat, mensosialisasikan aturan-aturan yang sudah di tetapkan pemerintah untuk dapat dilaksanakan. Tujuannya adalah untuk mengendalikan daripada penyebaran virus Corona ini sendiri,” lanjutnya.
Selain itu, Dandim juga berpesan kepada anggota yang terlibat kegiatan agar betul-betul memahami etika-etika yang berlaku di wilayahnya, etika individu etika kelembagaan etika organisasi maupun etika kenegaraan.
“Kalau kita memahami etika-etika tersebut, saya yakin dalam pelaksanaan tugas kita akan selalu terjaga. Kita tidak akan ada masalah dengan siapapun dalam pelaksanaan tugas,” tutupnya.