Lombok Tengah – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 106 tahun 2019 di wilayah Kabupaten Lombok Tengah tepatnya di Kecamatan Janapria dan Kopang rentan terjadinya pelanggaran yang dilakukan anggota Satgas.
Hal itu diungkapkan Komandan Kodim 1620/Loteng Letnan Kolonel Czi Prastiwanto, S.E.,M.I.Pol., selaku Dansatgas TMMD ke 106 disela-sela kesibukannya. Menurutnya, program TMMD yang dilaksanakan selama 30 hari dan sebelumnya juga ada pra TMMD, seluruh anggota Satgas TMMD setiap hari kumpul dan bergaul bersama masyarakat lokasi yang menjadi sasaran program TMMD.
Untuk itu, kata Dansatgas, jangan ada yang membuat pelanggaran sekecil apapun, apalagi yang bersifat menyakiti hati masyarakat setempat.
“Ingat program TMMD ini merupakan operasi bhakti TNI untuk mewujudkan kemanunggalan TNI Rakyat, jadi jangan sampai mengecewakan. Berikan yang terbaik dan tetap semangat selama maupun setelah TMMD berakhir,” tegasnya.
Dansatgas juga menghimbau kepada seluruh anggota Satgas TMMD untuk tetap semangat dan jangan kendur dengan harapan seluruh program fisik dan non fisik selesai sebelum hari H penutupan.