Lombok Tengah – Komitmen dalam mengatasi penyebaran virus Covid19, Danramil 1620-02/Pujut Kapten Cba Abdul Hamid bersama Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) melakukan rapat sosialisasi PPKM berbasis mikro di kantor Camat Pujut Kabupaten Lombok Tengah.
Pertemuan Danramil, Kapolsek dan Camat tersebut untuk Koordinasi Pembahasan PPKM berbasis mikro tingkat RW dan RT di wilayah yang akan diberlakukan se-Kecamatan Pujut dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
Menurut nya Danramil 1620-02/Pujut Kapten Cba Abdul Hamid menjelaskan, pertemuan tiga pilar dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri No.1 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala mikro untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
“Koordinasi dengan Kapolsek dan Camat untuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di masing-masing Kelurahan dan Desa di tingkat RW dan RT se-Kecamatan Pujut dimaksimalkan untuk program PPKM berbasi mikro,” ujarnya Rabu (31/3/2021).
Danramil menambahkan, dari unsur TNI dari Koramil 1620-02/Pujut terus bersinergi dalam membantu pemerintah dalam melakukan pemberlakuan di lapangan Prokes dan 5 M.
Dengan adanya rapat pembahasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro yang akan di terapkan yaitu di masing-masing kelurahan dan desa maupun Rt, Rw, mudah mudahan tingkat penyebaran covid -19 dapat kita cegah dan putus penyebarannya,”Tandas Kapten Hamid.