Dandim Loteng : Minta Semua Elemen Harus Dukung Percepatan Rehap Rekon

Praya, Lensa1620 – Proses bembangunan rumah korban gempa yang mengguncang Lombok beberapa bulan yang lalu tepatnya di bulan agustus 2018 kini sudah ke tahap pengerjaan dan sudah berjalan.

Namun dalam pembangunan kembali rumah korban gempa tersebut Dandim 1620/Loteng Letkol CZI Prastiwanto, SE, M.IPol menghimbau kepada semua elemen untuk sama sama saling bersinergi dan bahu membahu supaya proses pembangunan ini suksek di kerjakan sembari menginventarisir jumlah pokmas yang sudah terbentuk maupun jumlah pokmas yang sudah mempunyai rekening untuk proses pencairan dana bantuan tersebut.

“Kepada semua elemen mari sama sama kita bersinergi bahu membahu untuk mengsukseskan pembangunan rumah korban gempa ini,” tegasnya.

Lanjut Dandim/1620 Loteng Prastiwanto untuk pencairan dana tersebut bukan dalam bentuk uang akan tetapi berbentuk mataril yang akan di salurkan melalui toko ataupun rekanan yang sudah ditunjuk agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan seperti dirampok dan kejahatan lainnya.

“Akan bentuk pos terpadu di masing-masing kecamatan dari unsur Perkim, BPBD dan BRI namun untuk hal ini akan dibicarakan setelah ini karena yang menentukan kebijakan adalah Kepala BPBD dan untuk pencairan dananya disarankan di Makodim,” imbuhnya.

Sementara Kepala BPBD Loteng Drs.Muhammad menyampaikan jumlah data Rumah Rusak Sedang sebanyak 5470, untuk Rumah Rusak Ringan sebanyak 17.294 sedangkan Rumah Rusak Berat sebanyak 2855.

“Itu jumlah datanya mulai dari rusak ringan, sedang dan berat,” terangnya.

Muhammad menambahkan sementara untuk Jumlah Pokmas Rusak Berat sebanyak 153 pokmas yang terdiridari 1518 KK dan yang sudah mendapat pencarian dana sebanyak 75 pokmas yang terdiri dari 759 KK. Untuk Pokmas Rusak Sedang yang sudah ada rekening Pokmasnya 25 Pokmas terdiri dari 419 KK dan untuk pencairanya sedang dalam progres pencairan 1 Pokmas sebanyak 15 KK. Begitu juga dengan Pokmas Rusak Ringan yang sudah ada rekening sebanyak 64 Pokmas terdiri dari 1164 KK dan sedang dalam proses pencairan 1 Pokmas terdiri dari 11 KK.

“Dari beberpa jumlah pokmas yang sudah terbentuk ada yang dananya sudah bisa di cairkan dan ada juga sebagian dalam proses pencairan,” tutupnya.