Pringgarata, Lensa1620 –
Proses pencairan dana stimulan terpadu satu pintu bagi warga yang terkena gempa di Kabupaten Lombok Tengah sejak kemarin, Rabu (6/2) sudah dilakukan serentak di beberapa kecamatan terdampak gempa.
Terkait dengan tersebut Dandim 1620/Loteng Letkol CZI Prastiwanto, SE, M.IPol bersama Kepala BPBD Loteng H. Muhammad meninjau langsung pencairan dana dibeberapa lokasi di terdampak gempa seperti di Kecamatan Pringgarata.
Dalam wawancara dengan sejumlah media, Dandim 1620/Loteng menyampaikan, kegiatan saat ini adalah pencairan dana rehab rekon kepada pokmas, prosesnya nanti setelah cair, pokmas akan kirim ke pengusaha material yang sudah ditunjuk dengan tujuan untuk mengantisipasi keamanan dan cepat dalam pembangunannya.
Setelah dana masuk ke pengusaha material, maka harus langsung disalurkan materialnya sehingga penbangunan cepat selesai.
“Babinsa dan fasilitator agar mendampingi, jika ada kendala dengan pengusaha atau macet dalam pengiriman material, segera laporkan, sehingga kami bisa cepat mengambil tindakan,” tegas Dandim Loteng yang berdarah Madura ini.
Lanjutnya, Pos terpadu yang ada ini adalah kebijakan dari pemerintah untuk mempermudah proses rehab rekon sehingga tepat sasaran dan segera selesai sesuai target. Jangan ada yang ambil keuntungan dalam proses rehab rekon ini karena prinsipnya bekerja untuk membantu saudara saudara yang ditimpa musibah bencana alam.
“Pos terpadu yang terdiri dari BRI, Perkim, BPBD, BPKP, TNI dan Polri bertujuan utk mempercepat dan membantu mengawasi proses pencairan sampai dengan pertanggungjawaban secara adminstrasi,” imbuhnya.
Sementara Kepala BPKP (Badan Pengawas Keuangan Pembangunan) Loteng mengatakan, dari BPKP akan mengawal proses percepatan pencairan dana rehap rekon karena hal itu yang harus dipertanggung jawabkan.
“Pokmas sudah menyiapkan persyaratannya sehingga jumlah yg ditransfer harus sesuai pencairan utk material dan yang dicairkan secara cash adalah untuk ongkos tukang. Jika ada sisa dana dalam penggunaan pembangunan maka akan dikembalikan ke Negara,” terangnya.
Sedangkan Kepala BPBD Kabupaten Loteng H. Muhammad mengatakan, “agar Pokmas menyelesaikan segera adminstrasi yang sudah ditentukan atau sesuai persyaratan dengan lengkap sehingga bisa selesai secepat mungkin,” pungkasnya.