Cegah Penularan Covid-19 Di Tempat Keramaian, Koramil 01/Praya Gelar Pendisiplinan Prokes

Lombok Tengah – Anggota Koramil 1620-01/Praya  menggelar penegakan disiplin Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional Renteng Kecamatan praya kabupaten Lombok tengah.

Kegiatan Penegakkan disiplin prokes tersebut dilaksanakan oleh Anggota Koramil 01/Praya dalam rangka melakukkan upaya upaya pencegahan serta memberikan edukasi 3M, 3T dan Vaksinasi kepada para pedagang dan pengunjung pasar renteng.

Salah satu Babinsa yang berada di lokasi penegakkan disiplin di pasar renteng Serda Sio Falmera  mengatakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan ini kita lakukan untuk membantu penanganan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Wilayah Koramil 01/Praya, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami untuk membantu Pemerintah dalam penanganan Covid 19, ungkap Serda Sio.

Lanjutnya, kegiatan yang kita lakukan ini bukan hanya Penegakan disiplin Protokol Kesehatan saja tetapi kita juga sambil memberikan masker kepada Warga Masyarakat yang membutuhkan sekalian memberikan himbauan penerapan 3M, 3T dan Vaksinasi supaya para pengunjung dan pedagang pasar disisni tetap laksanakan Prokes,”jelasnya.

Terpisah Danramil 1620-01/Praya Kapten Inf Lukman kepada media mengungkapkan, kegiatan penegakan disiplin covid-19 dan himbauan penerapan 3M (memakai masker, mencuci tangan,  dan menjaga jarak),  3T (Tracing, Testing, Treatment) dan Vaksinasi yang dilakukkan pihaknya dalam rangka membantu pemerintah dalam mencegah penularan virus yang sampai saat ini masih blm usai.

“Sasaran yang terus menjadi perhatian kami Koramil 01/Praya yaitu di pasar pasar teradisional, seperti pasar tradisional renteng, karena pasar merupakan tempat yang paling dominan terjadinya penyebaran dan penularan virus,”ucap Kapten Lukman saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Sabtu (27/2/2021).