Babinsa Kuta Lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Tempat Wisata The Kuta Mandalika

Lombok Tengah – Babinsa Kuta Koramil 1620-02/Pujut Serma Saefudin bersama Tugas keamanan wisata pantai melakukan pendisiplinan di objek wisata, Kamis (10/9/2020). Objek wisata yang berada di wilayah binaannya adalah The Kuta Mandalika Desa Kuta Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.

Kegiatan tersebut mengacu pada Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan serta pengendalian Covid-19.

Danramil 1620-02/Kapten Cba Abdul Hamid mengimbau agar masyarakat mematuhi protokol Kesehatan.”Baik perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum, wajib memfasilitasi pelaksanaan pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019(COVID-19),” imbau Danramil.

Disamping itu, Abdul Hamid juga mengingatkan pentingnya meningkatkan daya tahan tubuh dengan cara menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)

“Dalam kesempatan itu kami juga melakukan pembagian masker kepada para pengunjung yang tidak menggunakan masker karena hal ini merupakan fasilitasi dalam deteksi dini dan penanganan kasus untuk mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019,” pungkasnya.

Selain itu, terpisah Dandim 1620/Loteng Letkol Czi Prastiwanto, SE, M.I.Pol menambahkan bahwa masih banyak pelanggaran protokol kesehatan, pihaknya pun tidak henti-hentinya mengingatkan warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan.

Pras menegaskan bahwa meredanya wabah COVID-19 ini tergantung seberapa besar kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, ayo bersama-sama terapkan protokol kesehatan agar wabah virus corona ini segera berakhir,” tutupnya.