Lombok Tengah– Masa pandemi Covid-19 masih terus mewabah hingga saat ini, membuat anggota Koramil 1620-03/Kopang terus berupaya memberikan pemahaman dan pengertian kepada warga masyarakat untuk tetap mamatuhi protokol kesehatan dan memahami tentang PPKM Mikro.
Di wilayah desa Kopang rembige, Desa Bebuak dan lendang are Serda Hendri bersama satu orang rekannya melakukkan penegakkan disiplin covid-19 malam hari ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, Jum’at (2/4/2021).
Patroli yustisi malam ini dilaksanakan babinsa bersama rekannya dengan sasaran warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan tidak memakai masker yang masih berkerumun di wilayah desa kecamatan Praya Timur Lombok Tengah.
Danramil 1620-03/Kopang Kapten Inf Ali Murtono melalui Babinsanya mengatakan ” Tujuan utama operasi yustisi dilakukan,untuk mengingatkan seluruh masyarakat agar dapat mematuhi protokol kesehatan dan memahami tentang PPKM Mikro untuk percepatan penanganan virus Covid-19.
“Semua ini ditempuh untuk memutuskan mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 yang masih terus mewabah,” jelas Danramil
Serda Hendri menambahkan “Kami Anggota Koramil 03 kopang akan terus berupaya menggelar operasi yustisi baik siang maupun malam hari, Kami sangat berharap warga masyarakat akan sadar diri dan mematuhi penerapan protokol kesehatan dan PPKM Mikro dalam kehidupan sehari hari agar masa pandemi covid 19 segera berakhir,” pungkasnya.