Lombok Tengah – Penelusuran kontak atau contact tracing merupakan bagian dari strategi untuk memutus rantai penularan Covid-19. Langkah ini dilakukan oleh Babinsa Desa Pengenjek Koramil 06/Jonggat, Kodim 1620/Loteng Sertu M. Mansyur bersama Bhabinkamtibmas Desa Pengenjek yang Bertempat di Dusun Montong Praje Barat, Desa Pengenjek Kec. Jonggat Kab. Lombok Tengah, Rabo (14/04/2021).
Komandan Koramil 1620-06/Jonggat Kapten Inf. Martopo mengatakan, pihaknya akan terus berupaya membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19, terutama pada lingkungan Desa Pengenjek yang menjadi wilayah binaan teritorial Koramil 06/Jonggat.
“Selain dari pada SOP (Standar Operasional Prosedur) Penanganan Covid-19, Koramil juga mengacu pada SOP pelaksanaan contact tracking sesuai dengan panduan singkat pelacakan kontak untuk Kasus Covid-19 dari Kementerian Kesehatan,” kata Danramil.
Pelaksanaan contact tracing di Desa Pengenjek dilakukan ketika diketahui adanya kasus positif Keluarga Suspect Covid-19 An. Raodah, warga desa yang meninggal dunia di RSUD Mataram.
Selanjutnya, Babinsa desa setempat dalam hal ini Sertu M. Mansyur akan berkordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan pihak-pihak yang terkait untuk melakukan tracing, terutama kepada rekan kerja dan keluarga yang positif Covid-19 dengan melakukan tes Covid-19.
Dalam hal ini apabila ditemukan orang kontak erat yang juga positif, maka orang tersebut juga akan diharuskan untuk melakukan isolasi atau karantina sampai dengan pengecekan kembali dengan hasil negatif.
Kondisi kesehatan orang tersebut juga akan terus dipantau selama 14 hari. Pihak Koramil akan terus berupaya berkordinasi dengan pihak terkait dalam mengatasi orang yang dirumahkan untuk melakukan isolasi sementara.