Lombok Tengah – Satuan tugas (Satgas) gabungan melakukan operasi yustisi terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Di Gelar TNI, Polri bersama Aparat terkait, tepat nya di perempatan IPDN Jalan Gajah Mada Praya Kabupaten Lombok Tengah Selasa,(9/2/21).
Operasi Yustisi yang di gelar oleh TNI, Polri tersebut dilaksanakan bersama dalam rangka pendisiplinan serta penerapan prokes terhada para pengendara baik itu roda 2 maupun roda 4 yang melintas di jalan tersebut.
Satuan gugus tugas penanganan Covid-19 telah melakukan operasi yustisi di beberapa tempat di Wilayah Lombok Tengah dengan sasaran para pengguna jalan raya.
Dandim 1620/Loteng Letkol Inf I Putu Tangkas Wiratawan mengatakan operasi yustisi pendisiplinan penggunaan Masker dilaksanakan setiap hari yang terbagi menjadi dua yaitu secara statis dan mobile yang dilaksanakan pagi, siang dan malam hari. Razia masker dilakukan di fasilitas umum dan banyak orang seperti pasar dan jalan jalan protokol yang ada di Kota Praya
“Tujuannya adalah untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Lombok Tengah Khususnya, Operasi yustisi ini untuk mendisiplinkan masyarakat, agar selalu menggunakan masker setiap keluar rumah maupun beraktivitas di luar rumah,” ungkapnya.
Dandim menambahkan,pelaksanaan operasi yustisi pencegahan Covid-19 yang dilakukan pihaknya bersama aparat terkait berdasarkan Impres nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Sanksi yang diberikan bagi pelanggar berupa teguran, atau membuat surat peryataan dan bisa diberikan sanksi tambahan berupa Push Up, mengucapkan Pancasila, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, mengahafal surat – surat pendek serta nantinya bisa dilakukan bakti sosial dengan bentuk, membersihkan atau menyapu tempat umum,” pungkas Dandim Loteng.