Lombok Tengah – Tatanan kehidupan baru menuju new normal, Koramil 1620-01/Praya bersama Polsek Praya dan aparat terkait lakukan Penertiban serta Pendisiplinan para pedagang dan pengunjung pasar Renteng yang sudah menjadi perhatian semua pihak khususnya Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jum’at, (10/7/2020).
Danramil 1620-01/Praya Kapten Chb. Heri Susanto menyampaikan terlaksananya kegiatan yang akan kita laksanakan hari adalah untuk menertibkan masyarakat dalam hal ini penjual maupun pembeli agar tetap mengunakan masker sebagai upaya penerapan protokol Covid-19 untuk menuju new normal di Kabupaten Lombok tengah.
“Jika pedagang maupun pengunjung pasar tidak mengindahkan himbauan protokoler Covid-19 makan tidak diperbolehkan masuk atau melakukan aktivitas jual beli dipasar,” jelas Danramil.
Penertiban dan pendisiplinan yang dilakukan Koramil Praya tersebut dilaksanakan bersama sama dengan aparat terkait dalam rangka memberikan himbauan serta pendisiplinan agar para pengunjung maupun penjual disiplin untuk selalu menerapkan protocol kesehatan dengan memakai masker serta jaga jarak untuk mencegah penularan covid-19.
Selain itu Dandim 1620/Loteng Letkol Czi Prastiwanto S.E.,M.I.Pol disela sela kesibukannya mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh jajarannya bersama aparat terkait dalam rangka menertibkan para pengunjung dan pembeli yang ada dipasar pasar tradisional Lombok tengah.
Untuk itu, pihaknya bersama Kepolisian dan instansi terkait terus mengajak dan mengingatkan masyarakat agar mentaati protokol kesehatan Covid-19, karena harus diatasi dengan kebersamaan sehingga dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk saling mengingatkan satu dengan lainnya dengan harapan bencana non alam Covid-19 segera berakhir.
Prastiwanto juga meminta aparat TNI, Polri, Satpol PP dan instansi terkait khususnya Lombok Tengah untuk tetap bersinergi menyadarkan dan mendisiplinkan masyarakat sehingga penerapan era new normal betul-betul dapat dilaksanakan dengan baik.
“Dengan cara bersama sama mari kita berikan pemahaman serta imbauan kepada masyarakat agar protocol kesehatan tetap dilaksanakan sehingga penerapan era new normal dimasa pandemi covid-19 ini dapat terlaksana,” tutupnya.