Lombok Tengah – Komandan Kodim (Dandim) 1620/Lombok Tengah secara resmi membuka pelaksanaan kegiatan Pembinaan Kesiapan Aparat Kewilayahan dan Kemampuan Teritorial (Binsiap Apwil dan Puanter TA.2020 yang akan dilaksanakan selama 3 hari berlangsung di Aula serbaguna Makodim Loteng Kamis (9/6/2020).
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Babinsa tersebut dalam rangka menunjang tugas pokok Kodim yang diisi pemateri oleh Danramil dan Pasi jajaran Kodim 1620/Loteng.
Adapun tujuan kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatkan kesiapan aparat kewilayahan dan kemampuan pembinaan teritorial dalam melaksanakan tugas pemberdayaan wilayah pertahanan darat melalui Binter untuk meningkatkan kualitas dan produktifitas kerja ditengah wabah pandemi Covid-19.
Dalam sambutannya Dandim 1620/Loteng letkol Czi Prastiwanto S.E.,M.I.Pol meminta para peserta dapat mengikuti dan menyerap materi yang diberikan dengan baik, sehingga dari kegiatan Binsiap Apwil dan Puanter tersebut secara perorangan maupun satuan tiap prajurit mampu menjabarkan dan mengaplikasikan dalam kegiatan nyata Binter melalui metode binter bintahwil, bakti TNI, komsos sehingga dapat menyatu dan melebur memenangkan hati Masyarakat, serta dapat menjelaskan tentang keberadaan satuan kewilayahan ditengah masyarakat dihadapkan dengan Doktrin Pertahanan negara sishanrata.
“Harapan saya pelaksanaan binter harus berbarengan dengan kwalitas kemampuan ter di lapangan dapat diaplikasikan dengan Terencana, terkoordinasi dengan mengedepankan musyawarah mufakat,” terang Dandim.
Untuk para Babinsa lanjutnya, tingkatkan lagi kemampuan binter terutama lima kemampuan teritorial guna menunjang pelaksanaan tugas di wilayah yang saat ini kita sedang dihadapi dengan pandemic Covid-19, pendekatan kepada masyarakat terus kita laksanakan dengan memberikan himbauan himbauan guna mencegah serta memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Selain itu, orang nomor satu di kodim Loteng tersebut juga menekankan kepada seluruh aparat kewilayahan (Babinsa) agar dalam pelaksanaan tugas dilapangan selalu utamakan keamanan dan keselamatan mengingat tugas yang kita laksanakan saat ini memang sangat rentan dengan penularan ditengah pandemi Covid-19.
Terkait Hal itu, untuk mendukung segala kebijakan pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, kepada para Danramil agar mendata berapa masjid yang akan dibuka dan siapa penanggung jawabnya dan untuk warga yang melaksanakan Sholat berjama’ah di masjid harus mengikuti aturan sesuai Protokol kesehatan.
“Seperti bilik Disinfektan harus ada atau minimal seprotan Disinfektan, tempat cuci tangan, bawa Sajaddah sendiri dan Wajib pakai Masker,”pungkasnya.